Penggunaan energi untuk kebutuhan memasak merupakan salah satu komponen pengeluaran rutin dalam anggaran rumah tangga. Di Indonesia, masyarakat saat ini umumnya menggunakan dua pilihan utama sebagai sumber energi untuk memasak, yaitu Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik dalam kemasan tabung 3 kg, 5,5 kg, maupun 12 kg, serta Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) yang menyalurkan gas bumi secara langsung ke rumah pelanggan melalui jaringan perpipaan.
Perbandingan biaya antara LPG dan Jargas menjadi hal yang penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan sumber energi yang sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Namun, untuk mengetahui pilihan mana yang lebih ekonomis, perbandingan tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan harga nominal per satuan. Perlu diperhitungkan pula nilai kalor atau kandungan energi, efisiensi penggunaan, serta biaya operasional yang dikeluarkan selama pemakaian.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, perbandingan LPG dan Jargas dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai biaya energi yang sebenarnya harus dikeluarkan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.
Perbedaan Harga LPG dan Jargas
Salah satu hal yang menarik dari penggunaan jaringan gas bumi (jargas) adalah biaya energi yang dapat lebih ekonomis dibandingkan LPG. Namun, perbandingan harga LPG dan jargas perlu dilakukan dengan memahami satuan pengukuran yang berbeda.
LPG dihitung dalam kilogram (kg), sedangkan jargas dihitung berdasarkan volume gas dalam meter kubik (m³).
Harga LPG
Untuk LPG 3 kg, harga yang dibayarkan masyarakat dapat berbeda berdasarkan wilayah dan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah daerah. Sebagai gambaran, harga LPG 3 kg dapat berada di kisaran Rp18.000–Rp22.000 per tabung.
Sementara itu, LPG non-subsidi memiliki harga yang lebih tinggi. Sebagai ilustrasi:
- LPG 5,5 kg: sekitar Rp100.000 per tabung
- LPG 12 kg: sekitar Rp210.000 per tabung
Dengan demikian, harga LPG non-subsidi berada di kisaran sekitar Rp17.000–Rp18.000 per kg, tergantung harga jual dan wilayah.
Harga Jargas Berdasarkan BPH Migas
Berbeda dengan LPG yang dibeli per tabung, pelanggan jargas membayar berdasarkan volume gas bumi yang digunakan.
Sebagai salah satu referensi resmi, BPH Migas mencatat bahwa berdasarkan Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2019, harga gas jargas di Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk pelanggan rumah tangga RT-1/PK-1 adalah Rp4.250 per m³.
Nominal tersebut menunjukkan bahwa harga gas bumi melalui jargas dapat berada pada tingkat yang relatif rendah untuk pelanggan rumah tangga tertentu. Namun, tarif jargas tidak otomatis sama di seluruh Indonesia karena dapat ditetapkan berdasarkan wilayah, golongan pelanggan, serta regulasi yang berlaku.
Sebagai gambaran struktur tarif, pelanggan rumah tangga dapat memiliki tarif sekitar:
| Jenis Penggunaan | Perkiraan Tarif |
|---|---|
| Jargas RT-1 | Rp4.250–Rp6.000/m³ |
| Jargas RT-2 | Rp6.000–Rp10.000/m³ |
| LPG 3 kg | Rp18.000–Rp22.000/tabung |
| LPG 5,5 kg | ±Rp100.000/tabung |
| LPG 12 kg | ±Rp210.000/tabung |
Catatan: angka pada tabel merupakan gambaran untuk menjelaskan perbedaan struktur harga, bukan berarti seluruh pelanggan jargas di Indonesia dikenakan tarif yang sama. Untuk angka yang secara spesifik bersumber dari BPH Migas, salah satu contoh resmi adalah tarif Rp4.250/m³ untuk RT-1/PK-1 di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Contoh Sederhana Perhitungan
Sebagai contoh, apabila sebuah rumah menggunakan 4 tabung LPG 3 kg dalam satu bulan dengan harga Rp20.000 per tabung, maka:
4 × Rp20.000 = Rp80.000 per bulan
Artinya, kebutuhan energi rumah tangga tersebut membutuhkan sekitar 12 kg LPG per bulan.
Harga Jargas
Pada jargas, pelanggan tidak membeli gas dalam bentuk tabung. Gas bumi disalurkan langsung ke rumah melalui jaringan perpipaan dan pemakaian dicatat menggunakan meter gas.
Sebagai contoh, dengan tarif Rp4.250/m³, penggunaan gas sebesar 15 m³ per bulan menghasilkan biaya:
15 m³ × Rp4.250 = Rp63.750 per bulan
Dengan pola penggunaan tersebut, biaya jargas dapat lebih rendah dibandingkan biaya pembelian LPG.
Jenis Energi | Contoh Pemakaian | Harga/Tarif | Estimasi Biaya |
LPG 3 kg | 4 tabung/bulan | Rp20.000/tabung | Rp80.000 |
Jargas | 15 m³/bulan | Rp4.250/m³ | Rp63.750 |
Perlu dicatat: angka di atas merupakan ilustrasi berdasarkan tarif jargas Rp4.250/m³ yang tercantum dalam regulasi BPH Migas untuk wilayah dan golongan pelanggan tertentu. Tarif jargas di wilayah lain dapat berbeda.
Mengapa Jargas lebih murah dari LPG?
Bagi masyarakat yang menggunakan gas untuk kebutuhan memasak sehari-hari, biaya energi menjadi salah satu pertimbangan penting. Saat ini, selain LPG, masyarakat juga mulai mengenal jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) sebagai alternatif bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga.
Salah satu keunggulan yang sering menjadi alasan masyarakat beralih ke jargas adalah biaya penggunaan yang relatif lebih ekonomis dibandingkan LPG. Lalu, mengapa jargas bisa lebih murah dari LPG?
1. Gas Disalurkan Langsung ke Rumah
Berbeda dengan LPG yang harus dibeli dalam bentuk tabung, jargas menggunakan sistem perpipaan yang menyalurkan gas bumi langsung dari jaringan distribusi menuju rumah pelanggan.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu membeli, membawa, atau mengganti tabung LPG secara berkala. Gas tersedia melalui jaringan dan penggunaannya dicatat berdasarkan volume pemakaian.
Hal ini membuat penggunaan jargas menjadi lebih praktis sekaligus membantu mengurangi biaya yang berkaitan dengan distribusi dan penggantian tabung.
2. Gas Bumi Merupakan Sumber Energi yang Efisien
Gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk memasak di rumah tangga.
Jargas memanfaatkan gas bumi yang disalurkan melalui jaringan perpipaan. Pengguna membayar berdasarkan pemakaian, sehingga biaya yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan konsumsi masing-masing rumah.
Dengan pola pembayaran berdasarkan pemakaian, pengguna tidak harus membeli satu tabung LPG penuh setiap kali membutuhkan bahan bakar.
3. Tidak Perlu Menyimpan Tabung LPG
Penggunaan LPG membutuhkan tabung sebagai media penyimpanan dan distribusi. Ketika LPG habis, pengguna perlu mengganti atau membeli tabung baru.
Pada jargas, gas dialirkan melalui jaringan pipa sehingga pengguna tidak perlu menyediakan tempat penyimpanan beberapa tabung LPG di rumah.
Selain lebih praktis, sistem ini juga membuat proses pemakaian energi menjadi lebih sederhana karena gas tersedia melalui jaringan perpipaan.
4. Pembayaran Berdasarkan Pemakaian
Salah satu perbedaan utama antara jargas dan LPG adalah sistem penggunaannya.
Pada LPG, masyarakat membeli gas dalam bentuk tabung dengan ukuran tertentu. Sedangkan pada jargas, penggunaan gas dapat dihitung berdasarkan volume pemakaian melalui meter gas.
Artinya, pelanggan dapat mengetahui jumlah gas yang digunakan dan membayar sesuai dengan pemakaian tersebut.
Sistem ini dapat membantu rumah tangga mengontrol konsumsi energi dan mengatur pengeluaran bulanan.
5. Distribusi yang Lebih Terintegrasi
Jargas dirancang sebagai sistem distribusi gas melalui jaringan perpipaan. Gas dari sumber atau infrastruktur penyalur kemudian didistribusikan menuju pelanggan melalui jaringan yang telah dibangun.
Model distribusi seperti ini memungkinkan penyaluran gas dilakukan secara berkelanjutan tanpa proses pengiriman tabung dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Dalam skala yang lebih luas, pembangunan jargas juga dapat mendukung pengembangan infrastruktur energi di wilayah yang mendapatkan akses jaringan gas bumi.
6. Lebih Praktis untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Selain faktor biaya, jargas menawarkan kemudahan dalam penggunaan sehari-hari.
Pengguna tidak perlu khawatir kehabisan LPG secara tiba-tiba dan harus mencari penjual atau membawa tabung untuk ditukar. Selama jaringan gas dan layanan pelanggan tersedia dengan baik, gas dapat digunakan langsung dari jaringan rumah.
Kepraktisan tersebut menjadi salah satu nilai tambah jargas bagi masyarakat yang membutuhkan sumber energi untuk memasak setiap hari.
Mengapa Jargas Tetap Menarik?
Walaupun perhitungan biaya harus dilakukan secara proporsional, jargas memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan LPG tabung.
Pada jargas, gas dialirkan langsung melalui jaringan pipa menuju rumah pelanggan. Pengguna tidak perlu membeli, membawa, atau mengganti tabung LPG secara berkala.
Selain itu, penggunaan gas tercatat melalui meter sehingga pelanggan dapat mengetahui volume pemakaian dan memperkirakan biaya energi rumah tangga.
BPH Migas sendiri memiliki fungsi dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan hilir migas, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa, sehingga pengembangan jargas menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri..


